Tindakan untuk Meminimalisasi Risiko Penularan Covid-19 dalam Pelaksanaan Renovasi Rumah
Penulis Admin Mitrarenov
Diterbitkan: 26 Jun 2020
Isi Konten Artikel
Sehubungan dengan perkembangan pandemi COVID-19 serta menindaklanjuti Instruksi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 02/IN/M/2020 tentang Protokol Pencegahan Penyebaran COVID-19 dalam Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, maka dalam pelaksanaan kegiatan proyek konstruksi perlu dilakukan upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran serta penanganan dampak COVID-19 dalam pelaksanaan kegiatan proyek konstruksi.
Pengerjaan proyek di lapangan tentunya cukup berisiko dalam kondisi saat ini. Oleh karena itu, kami telah merangkum pedoman yang disarankan oleh otoritas resmi seperti pemerintah maupun WHO, guna meminimalisasi risiko tersebut agar keamanan dan kesehatan setiap orang yang terlibat di dalam pekerjaan konstruksi tetap terjaga.
- Menerapkan jarak yang aman antar pekerja (> 1 meter) pada saat melaksanakan konstruksi Setiap pekerja wajib menggunakan masker dan sarung tangan
- Setiap lokasi konstruksi dilengkapi dengan fasilitas hand wash atau hand sanitizer
- Pengukuran suhu badan dilakukan kepada seluruh pekerja minimal 2 kali sehari yaitu pada pagi hari (sebelum pekerjaan dimulai) dan siang/sore hari (setelah pekerjaan selesai)
- Pengukuran suhu badan dilakukan kepada fasilitator/pelaku program lainnya yang sedang berada di lokasi konstruksi Padat Karya
- Pekerja/fasilitator/pelaku program lainnya yang memiliki kriteria demam ≥38 derajat celcius disertai batuk dan pilek tidak diizinkan berada di lokasi konstruksi Padat Karya
- Memasang poster (flyer) di lokasi konstruksi Padat Karya tentang himbauan/anjuran pencegahan COVID 19, seperti mencuci tangan, memakai masker, dan lain-lain
- Melakukan penyemprotan desinfektan untuk setiap material yang tiba di lokasi konstruksi Padat Karya
Pedoman ini dibuat terutama untuk menjamin keamanan dan kesehatan semua pihak yang terlibat dalam pekerjaan proyek konstruksi menghadapi situasi Covid-19. Tentunya ini tidak menjamin bahwa semua risiko dapat dihilangkan. Pelaksanaan di lapangan secara ketat menjadi faktor penentu seberapa besar risiko tersebut dapat diminimalisasi.

